Sebab tangan serta jari palsu dianggap tidak lagi punya kemanfaatan selain sebagai hiasan. Beda dengan hidung palsu untuk melindungi lubang hidung atau gigi palsu untuk keperluan mengunyah makanan (Al-Majmu’/1/256).
Hadis di atas menunjukkan bahwa mengambil hidung palsu dari emas diperbolehkan. Ulama’ kemudian menganalogikan gigi palsu, pengikat gigi serta ujung jari palsu pada hidung palsu.
Dari berbagai uraian di atas kita dapat mengetahui bahwa mengambil hidung palsu, gigi palsu atau mengikat gigi dari bahan emas hukumnya diperbolehkan dalam keadaan terpaksa. Ini berkaitan dengan kebutuhan medis seseorang. Sehingga semuanya perlu dikembalikan dengan pernyataan para ahli medis.
Ibn Qudamah meriwayatkan para pengikut Imam Ahmad Ibn Hanbal melihat tidak ada salahnya memiliki gigi emas dan perak, tetapi tanpa menunjukkan kelebihan atau pemborosan. Dengan demikian, jelas tidak ada salahnya menambal dan menutupi gigi dengan emas atau perak.
Tapi apakah menggunakan gigi emas yang dilakukan sebagian pesohor hanya untuk pamer kekayaan semata? Dan bagaimana jika dijual di kemudian hari, apakah bisa jadi investasi. Lalu, bagaimana dampaknya bila ditinjau dari aspek medis?
Mahkota gigi emas nantinya ini juga bisa dijual atau bahkan diwariskan ke anak cucu mereka, tentunya gigi emas tersebut sebelumnya dilebur agar sesuai dengan gigi si ahli waris.
Selain itu, fenomena gigi emas kala itu di Uni Soviet juga menjadi pilihan para penjahat dan bos kriminal. Mereka menganggap gigi emas adalah investasi yang menguntungkan.
Namun demikian, menurut pendapat pertama penggunaan gigi emas dan keperakan harus dikurangi dengan norma keharusan. Sementara, pendapat kedua (pengikut Imam Ahmad Ibn Hanbal) menyatakan hal ini diperbolehkan kapan saja selama tidak ada niat untuk menunjukkan kelebihan atau pemborosan.
Sobat Treasury, dari uraian di atas, ternyata pemakaian gigi emas cenderung lebih ke Life style meski sebagian ada juga yang bertujuan untuk investasi. Namun untuk investasi emas mendingan cari yang lebih aman aja dan mudah secara online, duduk sambil duduk santai di rumah.
Transaksi digital terjamin aman karena telah terdaftar di KOMINFO dan berpartner dengan ICH untuk menjamin keamanan transaksi pengguna.
Sebagian ulama’ memang menetapkan bahwa pembolehan semacam hidung palsu adalah untuk kebutuhan semacam melindungi tubuh atau melindungi kemanfaatan tubuh. Bukan sekedar hiasan semata. Oleh karena itu, memakai tangan palsu dan jari palsu hukumnya masih diperselisihkan.
Beli perhiasan dan koin emas Koin Nusantara pun bisa kamu lakukan di sini! Dan masih banyak fitur menarik lainnya yang tersedia di Treasury!
Fitur-fitur lainnya dari Treasury pun polagacor168 nggak kalah menarik. Kamu bisa mempunyai tabungan emas berjangka dengan bunga s.d nine% p.a melalui fitur Panen Emas, atau bisa juga menjual sementara emasmu di Jamimas dengan biaya rendah!
Gigi emas juga bisa menimbulkan rasa tidak nyaman di mulut kamu. Jika gigi emas dan amalgam berada tepat di samping satu sama lain di mulut kamu, arus listrik bisa dihasilkan dari interaksi antara logam dan air liur.
Melalui celah itu pula bakteri dapat masuk dan berkembang biak. Bisa diramalkan pemakainya rentan untuk mengalami bau mulut, radang gusi, karies gigi yang terjadi di bawah grills, bahkan kerusakan tulang.
Menggantikan bagian tubuh dari emas adalah salah satu kajian yang sering diulas oleh para ulama’, sebab memang ada hadis yang menyinggung secara khusus tentang hal ini. Nabi pernah mengizinkan sahabat membuat hidung palsu dari emas.